Menurut Mufti Agung Mesir, Prof Ali Jum’ah, begitu banyak dalil tawassul yang
pernah dicontohkan oleh Rasulullah SAW dan sahabat. Salah satunya adalah
tawassul dengan amal shaleh seperti yang pernah diajarkan Nabi pada hadis
shahih berikut ini. Pernah juga seorang sahabat bertawassul kepada Nabi dengan
berdoa dan mendatangi makam Rasulullah untuk minta diturunkan hujan. Bahkan,
Imam Malik, seorang ahli hadis dan imam mazhab fikih pun mencontohkan cara
bertawassul kepada kita.
Abu
Sa’id Al-Khudri meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Barang siapa yang
berdoa ketika ia keluar dari rumah untuk shalat (di masjid), hendaklah berkata:
‘Ya Allah…Sesungguhnya aku memohon kepada-Mu dengan kemuliaan semua orang yang
memohon kepada-Mu, dan aku memohon kepada-Mu dengan perjalananku ini.
Sesungguhnya aku tidak keluar (menuju ke masjid) dengan sifat angkuh, sombong,
riya dan sum’ah. Aku keluar menuju masjid demi menghindari murka-Mu dan
mengharap ridha-Mu.
Aku
mohon kepada-Mu agar Engkau menyelamatkanku dari siksa neraka dan mengampuni
semua dosa-dosaku. Karena sesungguhnya tiada yang dapat mengampuni semua dosa,
kecuali Engkau, ya Allah.‘
Maka
Allah Ta’ala akan menurunkan 70.000 malaikat untuk memintakan ampunan ampunan
baginya, dan Allah akan selalu mengawasinya sampai ia telah selesai mengerjakan
shalatnya.” (HR Ahmad, Ibnu Majah dan Ath-Thabrani)
Hadis
ini jelas menunjukkan dibolehkannya bertawassul kepada Allah dalam doa dengan
menggunakan amal shaleh yang kita kerjakan. Perjalanan orang yang dalam keadaan
suci, berwudhu untuk shalat di masjid adalah satu bentuk tawassul.
Begitu
juga dengan perbuatan orang-orang shaleh yang memohon kepada Allah SWT adalah
juga merupakan salah satu bentuk tawassul.
Bahkan, di zaman Khalifah Umar bin Khattab, sahabat Nabi pernah bertawassul
kepada Rasulullah SAW dengan datang ke makam baginda Nabi. Kejadian ini terekam
pula dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Ibnu Abi Syaibah dalam
Mushanaf.
Sahabat Malik Ad-Dar, seorang bendahara Khalifah Umar bin Khattab r.a.,
menuturkan, “Musim paceklik melanda Kaum Muslimin di masa Khalifah Umar bin
Khattab.
Lalu,
datang seorang sahabat bernama Bilal bin Harits Al-Muzani mengunjungi makam
Rasulullah SAW. Ia berkata, ‘Wahai Rasulullah, mohonkanlah hujan kepada Allah
untuk umatmu ini, karena sesungguhnya mereka benar-benar akan binasa.’
Kemudian, Rasulullah SAW menemuinya dalam mimpi. Beliau bersabda, “Temuilah
Umar! Sampaikanlah salamku kepadanya! Kabarkan kepadanya bahwa hujan akan
segera turun untuk mereka! Dan, katakan kepadanya, bersungguh-sungguhlah
melayani umat!”
Kemudian,
sahabat itu pun pergi menemui Khalifah Umar r.a. dan menceritakan apa yang
telah dilakukannya, dan menceritakan mimpi yang telah dialaminya. Umar r.a.
menangis, lalu berkata, “Ya Allah, aku tidak akan ceroboh lagi, kecuali apa
yang aku tidam mampu lakukan.” (HR Ibnu Abi Syaibah). Hadis ini dinyatakan
shahih oleh Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani.
Imam
Malik r.a. pernah ditanya oleh Abu Ja’far Al-Manshur Al-Abbasi, “Wahai Abu
Abdullah, apakah aku menghadap Rasulullah SAW, lalu aku berdoa, ataukah aku
menghadap ke arah kiblat, lalu aku berdoa?”
Imam
Malik menjawab, “Mengapa engkau mau memalingkan wajahmu darinya (Rasulullah
SAW), sedangkan beliau adalah wasilahmu, dan wasilah kakek-moyangmu Adam a.s.
kepada Allah kelak di Hari Kiamat? Maka, hadapkanlah kepadanya, mintalah
syafaat kepadanya, niscaya Allah akan mengabulkan syafaatmu.”
Kisah
ini terekam dalam kitab Fadhailu Malik karya Abu Al-Hasan Ali bin Fahr dan
kitab Asy-Syifa karya Qadhi ‘Iyad. Konsensus empat Imam Mazhab fikih dalam
Ahlussunnah wal jamaah pun menunjukkan bahwa tawassul kepada baginda Rasulullah
SAW itu dibolehkan bahkan dianggap sunnah, baik ketika beliau masih hidup
ataupun sudah wafat. Bertawassul kepada Nabi SAW melalui rangkaian doa
merupakan sunnah.
--Prof
Dr. Ali Jum’ah, Al-Mutasyaddidun Manhajuhum wa Munaaqasyatu Ahammi Qadhaayahum
(Menjawab Dakwah Kaum Salafi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar